JAMA'AH bentuk aslinya ISLAM yang MURNI berdasarkan QUR'AN HADITS

Shohih Mutafakun Alaih

Selasa, 25 Juni 2013

"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan "MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI / PENDAPAT"

  • Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan Tentang:
    "Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan
    "MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"

    Dasar Menetapi Jama’ah :

    Apa yang dimaksud dengan Ahli Sunnah Wal Jama’ah Versi Qur’an Hadist (bukan versinya pendapat)?

    Ahli Sunnah adalah Orang yang dalam praktek ibadahnya sesuai dengan Qur’an Hadist, tidak di campuri bid’ah, qurafat, takhayul, sirik.

    Adapun maksud Jama’ah secara Umum adalah Suatu perkumpulan yang ada Pimpinan/Imam dan ada yang di pimpin atau Ro’yah atau Makmum, contoh ; Jama’ah Sholat.

    dan Pengertian Jama’ah secara Qur’an Hadist juga demikian, sesuai dengan sabda Rosulluloh Saw.

    Ma ana ‘alaihi wa Ash-haabi

    Artinya : “Aku Nabi berada di Atasnya bersama-sama dengan para Sahabatku”. yang maksudnya Nabi berada diatas itu Sebagai Pemimpin dan Sahabat sebagai orang yang di Pimpin.

    bukan seperti pemahamannya "orang yang mengaku dirinya Salafi" bahwa pengertian Hadist tersebut : ” yang mengikuti Sunnahku dan Sunnah Sahabatku”. Sebab tidak ada dalil satupun yang mengharuskan mengikuti Sunnah Sabahat kecuali Khulafaur Rosyidin (Abubakar, Umar, Ustman, Ali) yang sudah mendapat lisenci dari Alloh dan Rosul.

    Sekarang saya jelaskan secara terperinci Dalil-dalil yang mengharuskan menetapi Jama’ah :

    1) Qs. AlImron 19

    ان الدين عند الله الأسلم

    Artinya:”Sesungguhnya agama yang di ridhoi Alloh adalah agama islam”

    Ini adalah dasar kita memilih islam sebagai agama .

    2) Qs. Al-Imron 102

    يايها الذين امنو ااتقو االله حق تقته ولاتموتن الا وانتم نسلمون

    Artinya : “Hai Orang-orang yang beriman takutlah kamu pada Alloh dan jangan mati kamu sekalian kecuali mati dalam keadaan Islam“

    3) Qs. Al-Imron 103

    واعتصمو بحبل الله جميعا ولا تفرقوا …….الايه

    Artinya : “Berpegang teguhlah pada tali Alloh (Agama Islam) dengan semua (berjama’ah) dan jangan berpecah belah ….“.

    maksud dari ayat tersebut adalah dalam menetapi islam kita di larang berpecah belah / harus bersatu, bersatu yang dimaksud adalah dengan cara berjamaah. ayat-ayat tersebut adalah bahasa Qur’an / Bahasa Alloh.

    Sekarang kita bahas Hadist-Hadist yang memperkuat ayat tersebut :

    Sabda Rosulluloh Saw.

    عليكم بالجماعة واياكم والفرقة * رواه ترمذي

    Artinya :”Menetapilah kalian pada Jama’ah dan Jauhilah ber firqoh-firqoh”. maksudnya Nabi memerintahkan kita dalam mentapi islam jangan sampai berpecak belah carannya dengan berjamaah.

    تلزم جماعة المسلمين وامامهم * رواه البخار

    Artinya :”Menetapilah kamu pada Jama’ahnya orang islam dan Imam mereka”.

    Kesimpulan :

    * Menetapi Jama’ah adalah perintah Alloh Rosul atau sesuatu yang harus di tetapi, dan Jama’ah bukan metode seperti pemahaman "orang-orang yang mengaku dirinya Salaf". sekali lagi menetapi Jama’ah itu hukumnya wajib.
    * Jama’ah yang dimaksud di sini bukan Jama’ah Sholat, Jama’ah Haji, Jama’ah Yassin, Jama’ah Tahlil, tetapi pengertian Jama’ah disini adalah bentuk aslinya Islam yaitu dalam mentapi Islam Harus dengan cara berJama’ah. yangmana dalam menetapi islam harus punya pengatur atau Imam. dan perlu di ingat Imam atau pengatur yang dimaksud di sini bukan Imam Sholat juga bukan pemimpin suatu negara/daerah seperti yang di maksud orang-orang yang mengaku dirinya golongan Salaf. tetapi pengatur / pemimpin disini adalah pemimpin islam yang berlandaskan hukum-hukum Qur’an Hadist sesuai dengan Dalilnya :

    السلطان ظل الله في الأرض… * طب هب عن أبي بكر

    Artinya : “Pengatur /Imam itu Naungannya Alloh di Bumi”. Maksudnya pengatur di sini adalah pemimpin agama (bukan pemimpin kerajaan) yang menegakkan hukum-hukum Alloh Rosul.

    dalam Qs. Annisa’ 59 diterangkan :

    يأيها الذين ءامنو اأطيعوا الله وأطيعو الرسول وأولى الأمر منكم ….الأية

    Artinya : “Wahai orang-orang beriman Thoatlah kalian kepada Alloh dan Thoatlah kalian pada Rosul dan kepada orang yang mempunyai perkara (agama) dari kalian…”. ayat ini menerangkan orang-orang iman di suruh Thoat pada Alloh, Rosul, dan Pengatur Agama (Imam/Amir), bukan seperti pendapat orang yang mengaku dirinya Salaf yaitu memahami arti pengatur sebagai pengatur negara/kerajaan. dan diperkuat Sabda Rosulluloh tertera di dalam:

    HR. Muslim Kitabul Imaroh : “Barang siapa Thoat Aku (Nabi), maka sungguh-sungguh Thoat Alloh, dan Barang siapa yang menentang Aku(Nabi), maka sungguh-sungguh menentang Alloh, dan barang siapa thoat Amir, maka sungguh thoat padaku (Nabi), dan barang siapa menentang Amir, maka sungguh-sungguh menentang padaku (Nabi).

    Hasil Menetapi Jama’ah :

    keterangan hasil menetapi Jama’ah di sebutkan dalam HR. Termidzi :

    من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجما عة * رواه ترمذي

    Artinya : “Barang siapa yang menghendaki pada tengah-tengah surga (masuk surga), maka tetapilah Jama’ah”.

    dan Nabi bersabda HR. Termidzi :”Tangan Alloh (pertolongan Alloh) beserta orang-orang Jama’ah, barang siapa yang keluar (dari Jama’ah) maka keluarnya menuju neraka”.

    pada HR. Tobroni : “Barang siapa yang beramal dengan niat karena Alloh di dalam Jama’ah lalu benar, maka Alloh menerima amalan orang itu dan jika salah maka Alloh mengampuninya, dan barang siapa yang beramal dalam fir’qoh (tidak Jama’ah) l walaupun benar, maka Alloh tidak menerima pengamalannnya, dan jika salah hendaklah orang itu bertempat di neraka”.

    www.asquha.com
    Suka ·  · Berhenti Mengikuti Kiriman · Bagikan · 8 Juni pukul 14:37
    • Abinya Ammar menyukai ini.
    Opsi

Diposting oleh Sincerity of Islam Religion di 10.09 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

※Kembali pada Islam yang Murni※

Assalamualaikum wr wb..

Bissmillahirrohmanirrohim
Alhamdullilahirobbil'alamiin
Puji bg Allah yg tlh mlapangkan hati kita untuk mnerima ajakan kembali ke Islam yg murni.Islam yg berdasarkan Qur'an dan Hadist bkn berdasarkan kitab2 karangan manusia yg dlm knyataannya tlh bnyk melenceng dr standar yg ada dlm Qur'an dan Hadist.
Ajakan tuk kembali menetapi Qur'an dan Hadist adlah ajakan yg sngt mulia dan utama,ajakan yg murni berdasar Qur'an dan hadist yg tak di ragukan lagi kebenarannya.ajakan untuk mencapai kbahagiaan dunia akhirat,ajakan tuk msk surga dan slamat dr neraka.
''dan siapa yg taat Allah dan Rosulnya mk ia akan dimasukan ke dalam surga...(QS:An-nisa13)

''barang siapa yg ingin berada ditengah-tengah surga maka tetapilah jama'ah.(HR.Tirmidzi)
Taat pada ALLAH menetapi Alqur'an,taat Rosul menetapi alhadist,dan menetapi Jama'ah berarti menetapi bentuk aslinya agama yg haq menurut perintah Allah dan Rosululloh saw,yg hasilnya/pahalanya Allah memasukan kedalam surga,dan sebaliknya tidak mau/menentang menetapi Qur'an Hadist Jama'ah,Allah akan memasukan ke dalam neraka,tmpat yg pnuh penderitaan,ksengsaraan dan siksaan yg kekal abadi selama lamanya.Allah berfirman..
''Dan barang siapa yg menentang Allah dan RosulNya dan melanggar peraturan-peraturan Allah ia akan dimasukan ke neraka kekal abadi selama lamanya..(an-nìsa':14)
''dan tangan(rahmat) Allah atas jama'ah,dan siapa yg lepas/keluar maka ia lepas/keluar ke neraka.(HR.Tirmidzi)
Qur'an adalah firman Allah.Hadist adalah sunah Rosulullah,Jama'ah adalah bentuk aslinya islam menurut Allah dan Rosulnya.menetapi Qur'an Hadist Jama'ah berarti menjalankan kewajiban beribadah dgn mengikuti ketentuan dan peraturan yg terdapat dalam alQur'an dan alHadist dan dikerjakan secara berjama'ah karna Allah.

Qur'an dan Hadist merupakan pedoman ibadah umat islam yg terjamin kebenarannya.perhatikan dalil-dalil dibawah ini:
''Dan sesungguhnya ini(alqur'an)adalah jalanKu yg lurus mk ikutilah dan jgnlah kalian mengikuti beberapa jalan,akibatnya jalan-jalan itu akan membuat kalian terpecah belah dr jalan Allah,dmikian wasiat Allah kepada kalian agar kalian menjadi orang yg takwa.(al-an'am 153)
''Dan mengikutilah kalian pd baiknya apa apa yg telah diturunkan dari Tuhan kalian(alQur'an) sebelum datang siksaan dgn mendadak sedangkan kalian tidak merasa.(QS:Az-zumar:55)
''telah aku tinggalkan dikalangan kalian 2 perkara,tak akan sesat kalian selama berpegang teguh dgn keduanya,yaitu kitap Allah(alqur'an)dan sunah nabi(alhadìst).(HR.Malik)
''..mk ssungguhnya siapa saja diantara kalian yg hidup stelahku(nabi)mk akan menjumpai perselisihan yg banyak,mk menetapilah kalian pada sunahku(nabi)dan sunahnya para kholifah yg mndapat petunjuk lagi benar.pegang teguhlah sunah itu dan gigitlah dgn gigi geraham(erat-erat),dan takutlah kalian pd barunya perkara(urusan ibadah)karna stiap yg diperbaharui itu adalah Bid'ah dan setiap/smua Bid'ah adalah Sesat..(HR:Abu dawud)
''Hai orang2 yg beriman tkutlah kalian kpd Allah dgn sungguh2 takut dan janganlah kalian mati kcl dlm keadaan islam.Dan berpegang teguhlah dgn tali Allah(agama Allah)dgn berjama'ah dan jgnlah berpecah belah(berfirqoh2).(QS:ali imron 102-103)
''menetapilah kamu pada jama'ahnya orang muslim dan imam mereka(HR:Bukhori)
''barangsiapa beramal karna Allah dlm Jama'ah lalu amalannya benar mk Allah menerima,dan jk salah Allah mengampuninya.dan siapa beramal dalam firqoh(tdk jama'ah)lalu amalannya benar mk allah tetap menolaknya,dan jk amalanya salah mk hendaklah orang itu bertmpat dlm neraka.(HR:Thobroni)
''sesungguhnya orang2 yg berbai'at(janji setia) kpdmu (muhammad)ssungguhnya mrk berbai'at kpd Allah,tangan Allah diatas tangan mereka,mk siapa yg merusak bai'atnya mk ia merusak drnya sendiri,dan siapa menetapi janjinya pd Allah(bai'atnya)mk Allah akan memberinya pahala yg besar.(QS:ALFATAH:10)
''siapa yg berbaiat(janji setia)pada imam lalu memberikan jabatan tangannya dan buah hatinya(ketulusan lahir batin)mk taatilah imam itu dgn maximal kemampuannya.mk seandainya dtng yg lain(imam yg lain)untuk mencabut pd bai'atnya,mk pukulah leher orang(imam)lain tersbut.(HR:Abu dawud)
''mendengar dan taat adalah kwajiban seorang muslim,pd apa2 yg menyenangkan dan membencikan selama tdk diperintah maksiat,jk diperintah dlm maksiat mk tdk ada mendengar dan taat(HR:Bukhori)

Mungkin sedikit urain ini akan mampu memberikan stetes semangat bg kita agar selalu siap kembali dan melaksanakan rel-rel kemurnian qur'an hadist secara utuh dan menyeluruh dlm kehidupan kita.amien.
Wabillahi taufiq wal hidayah,wa ridho wal inayah..
Wassalamu'alaikum wr wb.
Diposting oleh Sincerity of Islam Religion di 10.05 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: http://quranhadistjamaah.blogspot.com/

Minggu, 23 Juni 2013

MAKNA AL-JAMA’AH DAN WAJIBNYA BERJAMA’AH





MAKNA AL-JAMA’AH
Berikut kami bahas mengenai makna Al-Jam’ah dari berbagai sumber yang sangat terpercaya, mohon disimak.
Secara bahasa, makna Al-Jama’ah adalah:

الجماعة هي الاجتماع ، وضدها الفرقة ، وإن كان لفظ الجماعة قد صار اسما لنفس القوم المجتمعين

“Al-Jama’ah artinya perkumpulan, lawan dari firqah (perpecahan). Walau terkadang Al-Jama’ah juga artinya sebuah kaum dimana orang-orang berkumpul” [1]

Namun dalam terminologi syar’i, para Ulama menjabarkan banyak definisi sesuai dengan banyaknya hadits yang memuat istilah tersebut.

Sahabat Nabi, Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, menafsirkan istilah Al-Jama’ah:

الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك

“Al-Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan kebenaran (menetapi al-Qur’an dan al-Hadits) walaupun engkau sendiri”. 


Dalam riwayat lain:

وَيحك أَن جُمْهُور النَّاس فارقوا الْجَمَاعَة وَأَن الْجَمَاعَة مَا وَافق طَاعَة الله تَعَالَى

“Ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari Al-Jama’ah. Dan Al-Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala” [2]

Oleh Karena itu bagi orang iman yang telah keluar dari Jama’ah maka ruju’ ilal haq atau kembali pada Jama’ah agar ketika mati tidak dihukumi mati jahiliyah
‎
Ibnu Hajar Al Asqalani (wafat 852H) menukil penjelasan Imam Ath Thabari (wafat 310H) menjabarkan makna-makna dari Al-Jama’ah:

قَالَ الطَّبَرِيُّ اخْتُلِفَ فِي هَذَا الْأَمْرِ وَفِي الْجَمَاعَةِ فَقَالَ قَوْمٌ هُوَ لِلْوُجُوبِ وَالْجَمَاعَةُ السَّوَادُ الْأَعْظَمُ ثُمَّ سَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ أَنَّهُ وَصَّى مَنْ سَأَلَهُ لَمَّا قُتِلَ عُثْمَانُ عَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُنْ لِيَجْمَعَ أُمَّةَ مُحَمَّدٍ عَلَى ضَلَالَةٍ وَقَالَ قَوْمٌ الْمُرَادُ بِالْجَمَاعَةِ الصَّحَابَةُ دُونَ مَنْ بَعْدَهُمْ وَقَالَ قَوْمٌ الْمُرَادُ بِهِمْ أَهْلُ الْعِلْمِ لِأَنَّ اللَّهَ جَعَلَهُمْ حُجَّةً عَلَى الْخَلْقِ وَالنَّاسُ تَبَعٌ لَهُمْ فِي أَمْرِ الدِّينِ قَالَ الطَّبَرِيُّ وَالصَّوَابُ أَنَّ الْمُرَادَ مِنَ الْخَبَرِ لُزُومُ الْجَمَاعَةِ الَّذِينَ فِي طَاعَةِ مَنِ اجْتَمَعُوا عَلَى تَأْمِيرِهِ فَمَنْ نَكَثَ بَيْعَتَهُ خَرَجَ عَنِ الْجَمَاعَةِ

Ath Thabari berkata, permasalahan ini (wajibnya berpegang pada Jama’ah) dan makna Al-Jama’ah, diperselisihkan oleh para Ulama. Sebagian Ulama berpendapat hukumnya wajib. Dan makna Al-Jama’ah adalah: As Sawadul A’zham.

Kemudian Ath Thabari berdalil dengan riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab:

“Hendaknya engkau berpegang pada Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan (firqah)“.

Sebagian Ulama berpendapat maknanya adalah para sahabat, tidak termasuk orang setelah mereka.
sebagian Ulama berpendapat maknanya adalah para Ulama.
Karena Allah telah menjadikan mereka hujjah bagi para hamba. Para hamba meneladani mereka dalam perkara agama.

Ath Thabari lalu berkata:, yang benar, makna Al-Jama’ah dalam hadits-hadits perintah berpegang pada Al-Jama’ah adalah orang-orang yang berada dalam ketaatan, mereka berkumpul dalam kepemimpinan (Imam yang di bai’at).
Barangsiapa yang mengingkari bai’at terhadap pemimpinnya (Imam), maka ia telah keluar dari Al-Jama’ah” [3]
‎
Imam Asy Syathibi (wafat 790H) juga merinci makna-makna dari Al-Jama’ah:


اختلف الناس في معنى الجماعة المرادة في هذه الأحاديث على خمسة أقوال :
أحدها : أنها السواد الأعظم من أهل الإسلام … فعلى هذا القول يدخل في الجماعة مجتهدو الأمة وعلماؤها ، وأهل الشريعة العاملون بها ، ومن سواهم داخل في حكمهم ؛ لأنهم تابعون لهم مقتدون بهم .
الثاني : أنها جماعة أئمة العلماء المجتهدين ، فعلى هذا القول لا مدخل لمن ليس بعالم مجتهد ؛ لأنه داخل في أهل التقليد فمن عمل منهم بما يخالفهم فهو صاحب الميتة الجاهلية ، ولا يدخل أيضا أحد من المبتدعين .
الثالث : أن الجماعة هي الصحابة على الخصوص . فعلى هذا القول فلفظ (الجماعة) مطابق للرواية الأخرى في قوله صلى الله عليه وسلم : “ما أنا عليه وأصحابي” .
الرابع : أن الجماعة هي أهل الإسلام إذا أجمعوا على أمر ، فواجب على غيرهم من أهل الملل اتباعهم ثم تعقب الشاطبي هذا القول بقوله : ” وهذا القول يرجع إلى الثاني ، وهو يقتضي أيضا ما يقتضيه ، أو يرجع إلى القول الأول ، وهو الأظهر ، وفيه من المعنى ما في الأول من أنه لا بد من كون المجتهدين منهم ، وعند ذلك لا يكون مع اجتماعهم بدعة أصلا فهم إذن الفرقة الناجية ” .
الخامس : ما اختاره الطبري الإمام من أن الجماعة جماعة المسلمين إذا اجتمعوا على أمير ، فأمر عليه الصلاة والسلام بلزومه ونهى عن فراق الأمة فيما اجتمعوا عليه من تقديمه عليهم .


 “Para Ulama berbeda pendapat mengenai makna Al-Jama’ah yang ada dalam hadits-hadits dalam lima pendapat:

As sawadul a’zham dari umat Islam. Termasuk dalam makna ini para imam mujtahid, para Ulama, serta ahli syariah yang mengamalkan ilmunya. Adapun selain mereka juga dimasukkan dalam makna ini karena diasumsikan hanya mengikuti orang-orang tadi”

Para imam mujtahid. Dalam makna ini, tidak termasuk orang-orang yang bukan imam mujtahid karena mereka hakikatnya adalah ahli taqlid.
Maka barangsiapa yang beramal dengan keluar dari pendapat para imam mujtahid, lalu mati, maka matinya sebagai bangkai jahiliyah.

Dalam makna ini tidak termasuk juga seorang pun dari ahlul bid’ah (artinya, adanya pendapat yang beda dari ahli bid’ah tidaklah mempengaruhi keabsahan ijma’/ijtihad ini).

Para sahabat Nabi saja. Makna ini sesuai dengan riwayat dari Nabi yang menafsirkan makna Al-Jama’ah, yaitu:

ما أنا عليه وأصحابي


“Siapa saja yang berpegang padaku dan para sahabatku”

Umat Islam jika bersepakat dalam sebuah perkara (ijma’/ijtihad).
Maka wajib bagi orang-orang yang menyimpang untuk mengikuti mereka. Asy Syathibi lalu memberi catatan:

“Makna ini sebenarnya kembali pada makna kedua (para imam mujtahid), dan berkonsekuensi sama seperti konsekuensi dari makna kedua. Atau kembali pada makna pertama, dan inilah yang lebih nampak. Dan secara makna pun, sama seperti makna pertama. Karena sudah pasti butuh peran para imam mujtahid di antara mereka barulah bisa terwujud umat  tidak akan bersatu dalam kesesatan (firqah), bahkan merekalah golongan yang selamat”

Pendapat yang dipilih Imam Ath Thabari, yaitu bahwa Al-Jama’ah adalah Jama’ah kaum muslimin yang berkumpul di bawah kepemimpinan (Imam yang dibai’at). Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan ummat untuk berpegang pada Jama’ah dan melarang memecah belah (firqah) apa yang telah dipersatukan oleh umat sebelumnya.

Imam Asy Syathibi kemudian menyimpulkan:


قال الشاطبي : ” وحاصله أن الجماعة راجعة إلى الاجتماع على الإمام الموافق لكتاب الله والسنة ، وذلك ظاهر في أن الاجتماع على غير سنة خارج عن الجماعة المذكورة في الأحاديث المذكورة ؛


“Kesimpulannya, Al-Jama’ah adalah bersatunya umat pada imam yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah. Dan jelas bahwa persatuan yang tidak sesuai sunnah tidak disebut Al-Jama’ah yang disebut dalam hadits-hadits” [4]

Al Munawi (wafat 1031H) menukil perkataan Syihabuddin Abu Syaamah (wafat 665H) dan Al Baihaqi (wafat 458H) mengenai makna Al-Jama’ah:


قال أبو شامة: حيث جاء الأمر بلزوم الجماعة فالمراد به لزوم الحق وإتباعه وإن كان المتمسك به قليلا والمخالف كثيرا أي الحق هو ما كان عليه الصحابة الأول من الصحب ولا نظر لكثرة أهل الباطل بعدهم قال البيهقي: إذا فسدت الجماعة فعليك بما كانوا عليه من قبل وإن كنت وحدك فإنك أنت الجماعة حينئذ


Abu Syamah berkata, ketika dalam hadits terdapat perintah berpegang pada Jama’ah, yang dimaksud dengan berpegang pada Jama’ah adalah berpegang pada kebenaran dan menjadi pengikut kebenaran walaupun ketika itu hanya sedikit jumlahnya dan orang-orang yang menyimpang dari kebenaran banyak jumlahnya. Maksud Abu Syaamah adalah bahwa kebenaran itu adalah mengikuti pemahaman para sahabat Nabi, bukan melihat banyak jumlah, ini pada orang-orang yang datang setelah mereka.

Al Baihaqi berkata, ketika Jama’ah telah bobrok maka hendaknya engkau berpegang pada pemahaman orang terdahulu (para Salaf) walaupun engkau sendirian (setelah sudah berusaha mencari Jama’ah lalu tidak bertemu dengan Jama’ah), maka ketika itu engkaulah Jama’ah” [5]

Jika kita telah memahami penjelasan para Ulama mengenai makna Al-Jama’ah, walaupun definisi mereka berbeda, namun pokok maknanya sama. Bahwa yang dimaksud dengan Al-Jama’ah adalah umat Islam yang berkumpul bersama Imam Mujtahid dan para Ulama mereka yang senantiasa meneladani ajaran Nabi shallallahu’alaihi was allam dengan pemahaman para sahabat Nabi dan mereka berbai’at pada Imam-Imam dengan sabar, mendengarkan dan taat selagi ijma’/ijtihadnya tidak dalam kemaksiatan.

WAJIBNYA MENETAPI JAMA’AH
Setelah mengetahui makna Al-Jama’ah sesuai pendapat dari Ulama Salaf diatas maka sudah terang kita sebagai umat muslim wajib menetapi Al-Jama’ah sesuai sabda-sabda Nabi berikut ini:

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:


أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ


“Ketahuilah sesungguhnya umat sebelum kalian dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasaroh) berpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan. 72 golongan di neraka, dan 1 golongan di surga. Merekalah Al-Jama’ah” HR. Abu Daud 4597, Dihasankan Al Albani dalam Shahih Abi Daud

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


عليكم بالجماعة ، وإياكم والفرقة ، فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد .من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجماعة .ن سرته حسنته وساءته سيئته فذلكم المؤمن


“Berpeganglah pada Al-Jama’ah dan tinggalkan firqah (perpecahan). Karena setan itu bersama orang yang bersendirian dan setan akan berada lebih jauh jika orang tersebut berdua (berjama’ah). Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah surga, maka berpeganglah pada Al-Jama’ah. Barangsiapa merasa senang bisa melakukan amal kebajikan dan bersusah hati manakala berbuat maksiat maka itulah seorang mu’min” HR. Tirmidzi no.2165, Ia berkata: “Hasan shahih gharib dengan sanad ini”

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


ستكون بعدي هنات وهنات، فمن رأيتموه فارق الجماعة، أو يريد أن يفرق أمر أمة محمد كائنا من كان فاقتلوه ؛ فإن يد الله مع الجماعة، و إن الشيطان مع من فارق الجماعة يركض


“Sepeninggalku akan ada huru-hara yang terjadi terus-menerus. Jika diantara kalian melihat orang yang memecah belah Jama’ah atau menginginkan perpecahan dalam urusan umatku bagaimana pun bentuknya, maka perangilah ia. Karena tangan Allah itu berada pada Jama’ah. Karena setan itu berlari bersama orang yang hendak memecah belah Jama’ah” HR. As Suyuthi dalam Al Jami’ Ash Shaghir 4672, dishahihkan Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shahih 3621

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


من رأى من أميره شيئا يكرهه فليصبر عليه فإنه من فارق الجماعة شبرا فمات ، إلا مات ميتة جاهلية


“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang keluar dari Jama’ah sejengkal saja lalu mati, ia mati sebagai bangkai Jahiliah” HR. Bukhari no.7054,7143, Muslim no.1848, 1849

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


والذي لا إله غيره ! لا يحل دم رجل مسلم يشهد أن لا إله إلا الله ، وأني رسول الله ، إلا ثلاثة نفر : التارك الإسلام ، المفارق للجماعة أو الجماعة ( شك فيه أحمد ) . والثيب الزاني.والنفس بالنفس


“Demi Allah, darah seorang yang bersyahadat tidaklah halal kecuali karena tiga sebab: keluar dari Islam atau keluar dari Jama’ah, orang tua yang berzina dan membunuh” HR. Muslim no.1676

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


من مات مفارقا للجماعة فقد خلع ربقة الإسلام من عنقه


“Barangsiapa yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari Jama’ah, maka ia telah melepaskan tali Islam dari lehernya” HR Bukhari dalam Tarikh Al Kabir 1/325. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 6410


Foot Note:
----------------------------------------------
[1] Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah, 3/157
[2] Dinukil dari Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan, 1/70
[3] Fathul Baari, 13/37. “Al-Jama’ah adalah orang-orang yang berada dalam ketaatan, mereka berkumpul dalam kepemimpinan (Imam yang di bai’at). Barangsiapa yang mengingkari bai’at terhadap Imam, maka ia telah keluar dari Al-Jama’ah”
[4] Al I’tisham 2/260-265, dinukil dari Fatwa Lajnah Ad Daimah 76/276
[5] Faidul Qadhir, 4/99. “Ketika Jama’ah telah bobrok maka hendaknya engkau berpegang pada pemahaman orang terdahulu (para Salaf) walaupun engkau sendirian (setelah sudah berusaha mencari Jama’ah lalu tidak bertemu dengan Jama’ah), maka ketika itu engkaulah Jama’ah” Diperkuat dari hadits Hudzaifah
Diposting oleh Sincerity of Islam Religion di 04.40 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Pencerahan :

Pencerahan :
PPG

Link Rujukan

  • dakwah diawal fajar
    MASJID ATAU MUSHOLLA
    11 tahun yang lalu
  • Menetapi dan berpegang teguh terhadap Qur'an dan Hadist secara berjamaah
    Mencap fulan sebagai ahlu nar yang mana dia telah tariku lidinihi itu haq , tidak ada ikhtilaf disana sebab dia telah mengetahui kebenaran
    13 tahun yang lalu

Pengikut

Arsip Blog

  • ►  2016 (2)
    • ►  Oktober (2)
  • ▼  2013 (7)
    • ▼  Juni (7)
      • "Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" d...
      • ※Kembali pada Islam yang Murni※
      • MAKNA AL-JAMA’AH DAN WAJIBNYA BERJAMA’AH
      • MAKNA AL-JAMA’AH DAN WAJIBNYA BERJAMA’AH
      • Keuntungan Menetapi Jama’ah
      • Wajibnya berjama’ah
      • MUKJIZAT AL JAMAAH
  • ►  2011 (1)
    • ►  September (1)

Mengenai Saya

Foto saya
Sincerity of Islam Religion
جَزَاكَ الله خَيْرًا
Lihat profil lengkapku
Tema Kelembutan. Diberdayakan oleh Blogger.